468x60 Ads

POLISI :Mengayomi atau Membahayakan?

Sebelum saya menulis apa yang terjadi kemarin dan yang lalu lalu terlebih dahulu saya ucapkan selamat pagi untuk para aparat kepolisian khususnya aparat polantas Kemarin, tepatnya pukul 10:30 pagi, saya sedang di prapatan bekasi square menuju kearah jalan raya ahmad yani, kebetulan saya memang sudah terburu buru dari rumah, jadi saya sedikit kurang memerhatikan kondisi kendaraan saya, nah pada saat posisi lampu masih hijau dengan santainya saya megendarai kendaraan saya ini, tetapi tiba tiba nasib sial menimpa saya, seoarang aparat polantas yang sedang berjaga memberhentikan saya, “aparat : selamat siang pak, maaf mengganggu sebentar, “saya : iya pak, siang . . “aparat : bisa perlihatkan kelengkapan surat2nya pak ? “saya : sebentar, ini pak surat2 saya , Aparat itu mangguk2, mungkin karna surat2 saya lengkap, jadi aparat itu agak sediit bingung untuk menilang saya, tapi tiba tiba aparat itu berkata seperti ini “aparat : bapak tidak menyalakan lampu utama, jadi bapak kena pasal sekian sekian . . . . jadi bapak di denda sebesar Rp . . . .. Disini saya memang mengakui pelanggaran berlalulintas, tapi sedikit curhat, waktu itu banyak yang tidak menyalakan lampu utama mereka, tapi kenapa cuma saya yang kena tilang, saya sedikit kesal memang, tapi mau gimana lagi hukum tetap lah hukum Tak lama kemudian saya di bawa ke pos polosi itu, dan sejenak suasana hening dan diam kebingungan, tiba tiba aparat itu berkata , “aparat : mau bayar disini apa di pengadilan ? Karna kebetulan saya tidak mau repot yah saya ikut tawaran si aparat tadi, karna mungkin saya dan pemirsa sekalian sudah paham dengan tawar menawar di pertilangan dengan aparat kepolisian haha Ini bukan kali saya pertama di tilang di jalan, sebelumnya saya sudah pernah di tilang tapi untuk yang satu ini saya tidak melanggar aturan lalu lintas, hanya saja saya kelewat dikit batas lampu merah, kebetulan memang lampu merah nya itu tidak pakai angka, jadi saya tidak tahu pas saya melaju ternyata lampunya langsung merah, polisi langsung menghampiri saya, sama, aparat tersebut minta kelengkapan surat2 saya, tapi aparat tersebut bilang, “aparat : bapak kenapa terobos lampu merah ? “saya : saya tidak nerobos pak, tapi itu posisi masih hijau, tapi tiba2 lampunya langsung merah, dan di posisinya saya 2 meter dari batas lampu merah, masi untung saya berhenti pak . . . “aparat : tapi itu tetap melanggar peraturan lalulintas, bapak saya tilang. . Dengan melasnya saya pasrah di tilang sama aparat tadi, Melihat apa yang saya alami ini, saya jadi berpikiran fungsi aparat itu sebenarnya apa sih ? saya pernah melihat slogan kepolisian adalah “mengayomi dan melayani masyarakat” Tapi disini saya tidak melihat pelayanan yang baik, justru terkadang saya takut bila sedang berkendara dijalan, saya selalu waspada terhadap aparat2 polantas, sewaktu waktu nasib sial terkadang ada aja apalagi di jalan raya, Dan disini fungsi aparat khusunya polantas malah menakutkan bisa di bilang membahayakan, bagaimana tidak, mungkin saya dan pemirsa bila sedang di jalan berkendara pasti selalu was was “ada polosi gak ya ..ada polisi gak ya … “ haha Salam untuk aparat aparat Indonesia semoga slogan “mengayomi dan melayani masyarakat” ini bisa di pertanggung jawabkan !

0 komentar:

Posting Komentar

Translate